Vaksin Palsu: Selama Jadi Perawat Rita Agustina Tak Menunjukkan Gelagat Mencurigakan
TABLOIDBINTANG.COM - Rita Agustina ditangkap Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, di rumah mewahnya, Perumahan Kemang Pratama Regency, Kota Bekasi, pada Rabu malam, 22 Juni 2016. Ibu rumah tangga itu diduga terlibat peredaran vaksin palsu. Rita, merupakan mantan perawat di Rumah Sakit Hermina, Bekasi Selatan. "Dia bekerja hanya sembilan tahun di rumah sakit," kata Wakil Direktur Umum RS. Hermina Bekasi Selatan, Syarifudin, Senin, 27 Juni 2016.
Menurut Syarifudin, dalam catatan manajemen, Rita mulai bekerja sebagai perawat untuk pasien rawat jalan dan rawat inap pada 1998 dan berhenti pada Januari 2007. Dalam surat pengunduran diri Rita menyatakan ingin fokus mengembangkan usahanya, yaitu toko pakaian dalam di sebuah pusat perbelanjaan di Bekasi Square, Pekayon, Bekasi Selatan. "Itu merupakan hak dia," kata Syarifudin.
Syarifudin menambahkan, selama bekerja di rumah sakit, Rita tak menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Bahkan, perempuan yang belakangan diketahui memiliki dua anak tersebut bekerja secara profesional seperti perawat lainnya sesuai dengan peraturan pihak rumah sakit. "Orangnya biasa saja, tidak ada yang aneh," kata Syarifudin.
Diketahui, Hidayat Taufiqurahman dan istrinya, Rita Agustina ditangkap aparat dari Bareskrim Mabes Polri. Dari rumah pasangan suami istri di Kelurahan Bojongrawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, tersebut, petugas menemukan ribuan botol vaksin palsu tersimpan di ruangan kamar musala di lantai dua, dan kamar tidur, serta lemari pendingin.
Total ada sekitar 36 dus barang bukti serta sejumlah peralatan diduga untuk memproduksi vaksin palsu yang disita. Sementara itu, kedua pasangan suami istri yang baru tinggal selama tiga tahun di rumah mewahnya itu segera dibawa petugas menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Hingga kini kasus vaksin palsu polisi telah menetapkan 13 tersangka.